24 Februari 2017

MIMBAR SARASEHAN KTNA 2017










Mimbar Sarasehan KTNA Kab. Pangandaran Bekerjasama Dengan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Ibu Hj. Ijah Hartini dalam rangka Reses. Turut Hadir : Ketua Bapemperda DPRD II Kab. Pangandaran Kang Asep Noordin, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas KPKP. terimakasih pak kuwu Tata Sutari atas fasilitasi tempatnya.
Mimbar sarasehan merupakan forum konsultasi antara wakil para petani nelayan andalan KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) dengan pihak pemerintah yang diselenggarakan secara periodik dan berkesinambungan untuk membicarakan, memusyawarahkan dan mencapai kesepakatan mengenai hal-hal yang menyangkut masalah-masalah pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan petani-nelayan dalam rangka pembangunan pertanian.
KESEPAKATAN DALAM MIMBAR SARASEHAN KTNA KAB. PANGANDARAN :
PERJUANGAN UNTUK KEMERDEKAAN & KEDAULATAN PETANI DESA
1. EKONOMI KERAKYATAN
Membangun ekonomi kerakyatan petani perdesaan dengan kebersamaan. Motto : Bukan "AKU" Tapi "KITA", Mewujudkan Kewirausahaan Sosial (Sociopreneurship) Dengan Membina Kelompok Tani, Kelompok Pemuda Tani dan Kelompok Wanita Tani;
2. REGENERASI PETANI
Mewujudkan Regenerasi Petani Melalui Kewirausahaan Sosial (Sociopreneurship) Berbasis Organisasi Komunitas Di Perdesaan. Regenerasi petani adalah sebuah keniscayaan dan tanggungjawab seluruh komponen bangsa, karena menyangkut ketahanan pangan dan masa depan negara. regenerasi petani fokus pada bidang agribisnis penerapan inovasi teknologi pasca panen yang kreatif, radikal, berkarakter dan memiliki brand. ;
3. ZONASI DESA SENTRA KOMODITI
Membangun Desa Melalui Zonasi Desa Centra Komoditi sesuai Potensi, Sosial Budaya dan Kearifan Lokal. Pembangunan pertanian melalui zonasi desa sentra komoditi itu lebih fokus, tidak bias. satu desa satu komoditi unggulan, dikelola dengan serius profesional dari mulai budidaya, panen, pasca panen dan pemasaran;;
4. BUMP
Mewujudkan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Sebagai Lembaga Agribisnis Di Perdesaan Wajib Ada Di Setiap Desa, Bisa Berupa Pasar Induk Petani, Pasar Rakyat, Kios Pangan Masyarakat, Toko Tani, Depo Pangan & Saprodi, dll. Semua pasar desa/ pasar tradisional di kabupaten pangandaran Warisan Leluhur kita ratusan tahun yang lalu, untuk pengembangannya harus bisa diwujudkan menjadi pasar induk agro tani yang berbudaya;
5. BANK PETANI
Mendirikan BANK PETANI Tiap Desa Adalah Sebuah Keniscayaan, Modal Bank Petani Adalah Saham DARI Petani, Pengelolaan Bank Petani OLEH Anak - Anak Petani Yang Berpendidikan, Pemanfaatan Bank Petani UNTUK Seluruh Petani Di Desa;
6. POSLUHDES
Meningkatkan Kemampuan Petani, Agar Petani Naik Kelas Melalui Proses Pembelajaran, Pemberdayaan dan Pemartabatan Petani, Maka Di Tiap Desa Harus Ada Pos Penyuluhan Pertanian Perdesaan (POSLUHDES) & Balai Pelatihan Petani dengan Menggunakan Lahan Demfarm/Demplot sesuai Zonasi Desa Sentra Komoditi.
7. PERDA Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Parigi, 23 Pebruari 2017
CARA PELAKSANAAN MIMBAR SARASEHAN
Mimbar Sarasehan
Mimbar sarasehan merupakan forum konsultasi antara wakil para petani beserta keluarganya/KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) dengan pihak pemerintah yang diselenggarakan secara periodik dan berkesinambungan untuk membicarakan, memusyawarahkan dan mencapai kesepakatan mengenai hal-hal yang menyangkut masalah-masalah pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan petani-nelayan dalam rangka pembangunan pertanian.
Tujuan Mimbar Sarasehan adalah (1) memahami keadaan dan masalah-masalah yang dihadapi dalam pembangunan pertanian di lapangan, baik oleh pihak petani-nelayan maupun oleh pejabat pemerintah, (2) mencapai kesepakatan bersama tentang pemecahan masalah-masalah beserta penyusunan rencana kegiatan yang mencakup usahatani nelayan dan kehidupan petani-nelayan beserta keluarganya, (3) melaksanakan penerapan kegiatan di lapangan sesuai dengan kesepakatan bersama, (4) meningkatkan peranan dan peranserta petani-nelayan sebagai subjek pembangunan dan (5) mewujudkan hubungan timbal balik yang serasi antara kontaktani-nelayan dan pemerintah dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan pertanian untuk memperbaiki perencanaan masa yang akan datang.
Beberapa pengertian yang perlu diketahui dalam kegiatan mimbar sarasehan:
1. KTNA (Kontak Tani-Nelayan Andalan) adalah kontak tani nelayan yang ditetapkan oleh para petani-nelayan berdasarkan musyawarah diantara mereka dan dianggap dapat membawakan aspirasi petani-nelayan, wanita tani-nelayan dan taruna tani-nelayan di daerahnya.
2. Ahli andalan adalah tokoh masyarakat yang mempunyai keahlian / pengalaman di suatu bidang usaha tani nelayan
3. Kelompok andalan adalah kelompok yang terdiri dari sejumlah kontak tani-nelayan andalan dan beberapa ahli andalan yang dikukuhkan pemerintah
4. Penasehat Mimbar Sarasehan Orang-orang yang merupakan ketua organisasi profesi lingkup pertanian antara lain:
a. HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia)
b. HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia)
c. Organisasi profesi lainnya sesuai dengan tingkat wilayah kerja penyuluhan mereka sebagai penasihat mimbar sarasehan misalnya: tingkat nasional, tingkat I/propinsi, tingkat II/kabupaten/kota dan tingkat kecamatan.
5. Kesepakatan Mimbar Sarasehan
Kesepakatan Mimbar Sarasehan ialah keputusan yang disepakati antara kelompok andalan dengan pemerintah mengenai sesuatu pemecahan masalah. Kesepakatan dirumuskan secara tertulis oleh panitera mimbar sarasehan dan disahkan oleh kedua belah pihak untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bersepakat sesuai tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab masing-masing
6. Panitera Mimbar Sarasehan
Panitera tetap mimbar sarasehan ialah pejabat pertanian yang melayani kegiatan mimbar sarasehan dan sebagai pembina kelompok andalan.
a) Di BPP --- Salah seorang penyuluh BPP
Di Kab/ Kodya --- Salah seorang kepala seksi dari dinas Tkt-I
Tingkat Propinsi --- Salah satu kepala dinas yang ditetapkan Pemda Tkt-I
Tingkat Nasional---Kepala Pusat Pembinaan penyuluh pertanian
Peserta Mimbar Sarasehan adalah:
1. Kelompok andalan
2. KTNA yang dianggap perlu memberi masukan
3. Panitera tetap
4. Pejabat Pemda
5. Penasehat Mimbar Sarasehan
6. Pejabat yang berkaitan pokok bahasan
Langkah-Langkah Pelaksanaan
1. Persiapan Panitera tetap
Menghimpun materi Mimbar Sarasehan
Menyusun acara Sarasehan
Penyebaran undangan (Sebaiknya 2 minggu sebelum pelaksanaan)
2. Pelaksanaan Sarasehan
Pembagian Tugas:
Pimpinan Sidang – Seorang KTNA
Pembicara – Yang menyampaikan masalah
Sekertaris – Dari Panitera
Pembicara bisa lebih dari satu orang
Ketua dan sekertaris merumuskan kesepakatan bersama peserta yang menguasai masalah.
Acara sesuai agenda yang telah disahkan peserta mimbar sarasehan
3. Penentuan pokok bahasan dalam Mimbar Sarasehan
Pokok bahasan dalam suatu mimbar sarasehan dapat berupa:
Pokok bahasan bisa kebijaksanaan baru pemerintah
Umpan balik dari implementasi kebijaksanaan pemerintah
Inovasi baru yang berpengaruh luas pada usahatani maupun masyarakat luas
Pokok bahasan yang sangat mendesak dibahas
Cara-cara penentuan pokok bahasan adalah:
Berdasarkan usulan dari pihak Kontaktani-Nelayan Andalan, menurut kepentingan
mereka
Berdasarkan usulan pihak pemerintah yang dikaitkan dengan proses percepatan
program pembangunan pertanian
4. Hasil Mimbar Sarasehan
Secara umum, hasil dari suatu mimbar sarasehan adalah:
a. Bertambahnya pengertian dan pemahaman terhadap masalah yang dibahas
b. Rumusan kesepakatan
c. Rumusan masalah yang belum dipecahkan
d. Rumusan masalah yang tidak dipecahkan
5. Pelaporan dan Penyebarluasan Hasil Sarasehan
Setelah acara berakhir, panitera tetap berkewajiban menyusun laporan pelaksanaan dan menyebarkan hasil kesepakatan secara tertulis, kepada seluruh kontaktani nelayan dan seluruh dinas, instansi, lembaga, organisasi profesi peserta mimbar sarasehan. Masalah yang tidak terpecahkan perlu
disampaikan secara terpisah kepada instansi, dinas dan lembaga pemerintah satu tingkat diatasnya yang berhubungan dengan masalah tersebut. Bila masalah telah dapat dipecahkan, maka panitera tetap perlu menyampaikannya pada acara mimbar sarasehan berikutnya.
Satu hal yang harus diperhatikan oleh setiap penyuluh sebelum menerapkan sustu metode penyuluhan adalah ia perlu memahami prinsip-prinsip metode penyuluhan yang dapat dijadikan sebagai bahan dasar untuk memilih metode penyuluhan yang tepat.
Ada beberapa prinsip metode penyuluhan yang dapat digunakan, yaitu 1) Pengembangan untuk berpikir kreatif, 2) tempat yang paling baik adalah di tempat kegiatan sasaran, 3) setiap individu terkait dengan lingkungan sosialnya, 4) ciptakan hubungan yang akrab dengan sasaran, dan 5) memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar