29 Juli 2017

MANAJEMEN AGRIBISNIS KAMPOENG WISATA AGRO CIBADAK PALEDAH

MANAJEMEN AGRIBISNIS




1. Pengertian Manajemen Agribisnis
Agribisnis adalah semua aktivitas dalam bidang pertanian. Mulai dari industri hulu, usaha tani, indutri hilir hingga distribusinya.

Sedangkan, manajemen adalah suatu proses untuk mencapai hasil - hasil yang diinginkan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dengan menjalankan fungsi - fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi pengarahan dan pengimplementasian dan fungsi pengawasan dan pengendalain.

Dengan demikian Manajemen Agribisnis adalah suatu kegiatan dalam bidang pertanian yang menerapkan manajemen dengan melaksanakan fungsi fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi pengarahan dan pengendalian dan fungsi pengawasan dan pengendalain dengan menggunakan sumber daya yang tersedia untuk menghasilkan produk pertanian dan keuntungan yang maksimal.

2. Menejer Agribisnis
Manajer adalah orang yang melakukan kegiatan manajemen

Manajer adalah individu yang bertanggung jawab secara langsung untuk memastikan kegiatan dalam sebuah organisasi dijalankan bersama peran anggota dari organisasi.

Menejer Agribisnis adalah seseorang yang bertanggung jawab dalam kegiatan sector pertanian mulai dari subsistem hulu, subsistem usaha tani, subsistem pengolahan, subsistem pemasaran dan subsistem penyedian jasa.

3. Kekhususan Manajemen Agribisnis
Adapun kekhususan manajemen agribisnis adalah :
  1. Keanekaragaman jenis bisnis yang sangat besar pada sector agribisnis yaitu dari para produsen dasar sampai para pengirim, perantara, pedagang borongan, pemproses, pengepak, pembuat barang, usaha pergudangan, pengangkutan, lembaga keuangan, pengecer, kongsi bahan pangan, restoran sampai daftar ini tidak ada akhirnya.
  2. Besarnya jumlah agribisnis, secara kasar berjuta - juta bisnis yang berbeda telah lazim menangani rute dari produsen sampai ke pemasar encer.
  3. Cara pembentukan agribisnis dasar di sekeliling pengusaha tani. Para pengusaha tani ini menghasilkan beratus - ratus macam bahan pangan dan sandang (serat).
  4. Keanekaragaman yang tidak menentu dalam hal ukuran agribisnis, dari perusahaan raksasa sampai pada organisasi yang di kelola oleh satu orang.
  5. Agribisnis yang berukuran kecil dan harus bersaing di pasar yang relative bebas dengan penjual yang berjumlah banyak dan pembeli yang lebih sedikit.
  6. Falsafah hidup tradisional yang dianut oleh para pekerja agribisnis cendrung membuat agribisnis lebih kolot disbanding bisnis lainnya.
  7. Kenyataan badan usaha agribisnis cendrung berorientasi pada masyarakat.
  8. Kenyataan bahwa agribisnis cendrung berorientasi pada masyarakat, banyak di antaranya terdapat dikota kecil dan pedesaan, dimana hubungan antar perorangan penting dan ikatan bersifat jangka panjang.
  9. Kenyataan bahwa agribisnis yang sudah menjadi industri raksasa sekali pun sangat bersifat musiman.
  10. Agribisnis bertalian dengan gejala alam.
  11. Dampak dari program dan kebijakan pemerintah mengena langsung pada agribisnis. Misalnya harga gabah sangat dipengaruhi oleh peraturan pemerintah.

    4. Peranan Agribisnis dalam Pembangunan
    Agribisnis sangat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pembangunan. Sebagaimana yang kita ketahui agribisnis bergerak pada sector pertanian. Dalam perekonomian Indonesia, agribisnis mempunyai peranan yang sangat penting sehingga mempunyai nilai strategis. Hal ini disebabkan :
    1. Karena mayoritas rumah tangga penduduk Indonesia yang mengusahakan agribisnis dan mayoritas angkatan kerja bekerja di bidang agribisnis,
    2. Agribisnis menyubang pendapatan nasional terbesar,
    3. Kandungan impor dalam usaha agribisnis rendah,
    4. Agribisnis sebagai salah satu sumber devisa, karena sebagian besar devisa dari non migas berasal dari agribisnis,
    5. Kegiatan agribisnis lebih bersifat ramah terhadap lingkungan,
    6. Agribisnis off farm merupakan indunstri yang lebih mudah diakses oleh petani dalam rangka trasformasi structural,
    7. Agribisnis merupakan kegiatan usaha penghasil makanan pokok dan kebutuhan lainnya.
    8. Agribisnis bersifat labor intensive
    9. Mempunyai efek multiplier yang tinggi. Disamping itu, agribisnis merupakan tumpuan utama dalam pemulihan ekonomi dari krisis ekonomi.

    Fungsi Manajemen




    Ditinjau dari segi fungsinya, manajemen memiliki 4 fungsi dasar manajemen yang menggambarkan proses manajemen, semuanya terangkum sebagai berikut:   
    1. Perencanaan.   
    2. Pengorganisasian.   
    3. Pengaruh.   
    4. Pengendalian.
    Perencanaan
    Perencanaan melibatkan urusan memilih tugas yang harus di lakukan untuk mempertahankan tujuan organisasi, menjelaskan bagaimana tugas harus dilaksanakan, dan memberi indikasi kapan harus dikerjakan.

    Aktivitas perencanaan memfokuskan pada mempertahankan tujuan. Para manajer menegaskan secara jelas apa yang organisasi harus lakukan agar berhasil. Perencanaan fokus terhadap kesuksesan dari organisasi dalam jangka waktu pendek dan juga jangan panjang.

    Pengorganisasian
    Pengorganisasian yakni memberi tugas sebagai hasil dari tahapan perencanaan, tugas tersebut di berikan kepada beragam individu atau grup didalam organisasi. Mengorganisir adalah untuk menciptakan mekanisme untuk menjalankan rencana.

    Pengaruh
    Pengaruh merupakan sebuah motivasi, kepemimpinan atau arah. Pengaruh dapat di definisikan sebagai bimbingan dari aktivitas dari anggota organisasi dalam arah yang dapat membantu organisasi lebih terarah untuk mencapai hasil atau target.

    Pengendalian
    Pengendalian merupakan sejumlah peranan yang dimainkan oleh para manajer:   
    • Mengumpulkan informasi untuk mengukur performa.  
    • Membandingkan performa masa kini dengan sebelumnya.   
    • Menentukan aksi selanjutnya dari rencana dan melakukan modifikasi untuk menuai parameter performa diharapakan
    pembangunan sistem agribisnis mencakup lima sub-sistem, yakni:  
    A.    SUB-SISTEM AGRIBISNIS HULU (UP-STREAM AGRIBUSINESS) yakni industri industri yang menghasilkan barang barang modal bagi pertanian (arti luas) yakni industriperbenihan/ pembibitan tumbuhan dan hewan, industragrokimia (pupuk, pestisida, obat/vaksin ternak) dan industri agro-otomotif (mesin dan peralatan pertanian) serta industri pendukungnya.
    B.     SUB-SISTEM USAHA TANI (ON-FARM AGRIBUSINESSyakni kegiatan yang menggunakan barang barang modal dan sumberdaya alam untuk menghasilkan komoditas pertanian primer.  Termasuk dalam hal ini adalah usaha tani tanaman pangan dan hortikultura, usaha tani tanaman obat obatan, usaha tani perkebunan, dan usahatani peternakan, usaha perikanan dan usaha kehutanan.  
    C.     SUB-SISTEM PENGOLAHAN (DOWN-STREAM AGRIBUSINESSYAKNI industri yang mengolah komoditas pertanian primer (agroindustri) menjadi produk olahan baik produk antara (intermediate product)  maupun produk akhir (finish product). Termasuk di dalamnya industri makanan, industri minuman, industri barang barang serat alam (barang barang karet, plywood, pulp, kertas, bahan-bahan bangunan terbuat kayu, rayon, benang dari kapas/sutera, barang-barang kulit, tali dan karung goni), industri biofarmaka  dan industri agro wisata dan estetika.  
    D.    SUB-SISTEM PEMASARAN yakni kegiatan kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas pertanian baik segar maupun olahan di dalam dan di luar negeri.  Termasuk di dalamnya adalah kegiatan distribusi untuk memperlancar arus komoditi dari sentra produksi ke sentra konsumsi, promosi, informasi pasar, serta intelijen pasar(market intelligence).   
    E.     SUB-SISTEM JASA yang menyediakan jasa bagi sub-sistem agribisnis hulu, sub-sistem usahatani dan sub-sistem agribisnis hilir.  Termasuk ke dalam sub-sistem ini adalah penelitian dan pengembangan, perkreditan dan asuransi, transportasi, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, sistem informasi dan dukungan kebijaksanaan pemerintah (mikro ekonomi, tata ruang, makro ekonomi). 
    Dalam pembangunan sistem agribisnis, keempat sub-sistem tersebut beserta usaha-usaha di dalamnya  harus dikembangkan secara simultan dan harmonis. Karena itu tugas managemen pembangunan adalah mengorkestra perkembangan kelima sub-sistem tersebut secara harmonis.  
    Proses pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dari suatu keadaan kepada keadaan yang lebih baik dari sebelumnya. Dalam kaitan ini, pembangunan sistem dan usaha agribisnis diarahkan untuk mendayagunakan keunggulan komparatif (comparative advantage) Indonesia sebagai menjadi keunggulan bersaing (competitive  advantage). 
     Dalam rangka melaksanakan misi pembangunan sistem dan usaha agribisnis sebagaimana diutarakan pada bab terdahulu, maka beberapa kebijaksanaan berikut ini perlu dilakukan. 
    A.    Kebijaksanaan Makro
    Kebijaksanaan makro yang dimaksudkan di sini adalah upaya menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pembangunan sistem dan usaha agribisnis.  Kebijaksanaan dilakukan dengan melakukan melalui instrumen makro ekonomi, baik moneter maupun fiskal. 
    B.     Kebijaksanaan Moneter
    Instrumen moneter seperti suku bunga, uang beredar dan nilai tukar dapat dijadikan alatkebijaksanaan dalam merangsang berkembangnya sistem dan usaha agribisnis. Dengan menetapkan suku bunga yang relatif rendah serta perlakuan kredit khusus bagi investasi dan atau modal kerja unit usaha yang bergerak dalam bidang agribisnis, maka pertumbuhan unit usaha sektor agribinis diharapkan makin cepat.  Hal lain yang perlu memperoleh perhatian dalam kebijaksanaan suku bunga dan perkreditanadalah tercapainya keseimbangan alokasi kredit pada sub-sistem agribisnis hulu, sub-sistem on-farmdan sub-sistem agribisnis hilir sedemikian rupa, sehingga  ketiga sub-sistem tersebut berkembang secara seimbang. Harus dirancang kebijaksanaan moneter untuk memudahkan tersedianya modal bagi usaha-usaha agribisnis.          
    C.    Kebijaksanaan Fiskal
    Dua instrumen penting kebijaksanaan fiskal yang dapat dilakukan pemerintah adalah alokasi pengeluaran pemerintah untuk pembangunan dan perlakuan pajak. Kebijaksanaan penerapan pajak dalam rangka perolehan dana pembangunan harus dilakukan secara bijak agar mampu merangsang dunia usaha yang bergerak dalam sektor agribisnis. Demikian pula pembelanjaan anggaran pembangunan (investasi pemerintah) harus memberikan bobot yang lebih besar terhadap pembangunan sektor riil yang terkait langsung dengan pembangunan sistem dan usaha agribisnis. 
    Selain investasi pemerintah, masih ada investasi lain yang dapat berpengaruh terhadap sistem dan usaha agribisnis. Investasi yang dimaksud mencakup investasi swasta domestik (PMDN) dan investasi swasta asing (PMA).  Investasi PMA dan PMDN memang tidak dapat sepenuhnya diatur oleh pemerintah karena tergantung pengusaha itu sendiri.  Namun pemerintah dapat mempengaruhi keputusan investasi swasta melalui pengalokasian investasi pemerintah pada agribisnis dan bentuk-bentuk promosi yang lain.
    Alokasi investasi pemerintah perlu memperhatikan tahap-tahap pembangunan sistem agribisnis. Bila pada suatu daerah misalnya Kawasan Timur Indonesia dimana tahap perkembangan sistem dan usaha agribisnis masih berada pada tahap awal (natural resources and unskill-labor based),investasi pemerintah perlu difokuskan pada investasi infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, irigasi, dll dan pada investasi pembinaan kelembagaan lokal dan penyuluhan.  Alokasi anggaran pemerintah untuk membangun infrastruktur publik tersebut di daerah akan merangsang masuknya investasi swasta termasuk PMA. 
    Pada daerah dimana tahap perkembangan agribisnisnya sudah memasuki tahap kedua (capital and skill labor based), investasi pemerintah perlu diprioritaskan pada pengembangan teknologi sehingga menjadi sumber pertumbuhan baru bagi agribisnis di daerah tersebut untuk memasuki tahap pembangunan sistem agribisnis yang digerakkan oleh investasi/teknologi.  Selain itu diperlukan kebijaksanaan untuk merangsang investasi swasta (PMA, PMDN) dalam bidang sistem dan usaha agribisnis, sehingga aliran PMA ke Indonesia benar-benar mendukung pembangunan khususnya pembangunan agribisnis.  Kebijaksanaan promosi masuknya modal asing ke Indonesia yang hanya sekedar masuk tanpa memperdulikan sektor ekonomi mana dimasuki sebagaimana populer di masa lalu, hendaknya jangan diulangi lagi karena terbukti merugikan Indonesia sendiri.
    Dalam mendukung pembangunan sistem dan usaha agribisnis, kebijaksanaan perpajakan perlu diarahkan untuk mempercepat transformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif. Karena itu, kebijaksanaan perpajakan juga perlu memperhatikan karakteristik dan tahap-tahap pembangunan sistem agribisnis. Pembebasan pajak atau keringanan pajak sejak dimulai investasi sampai mencapai titik impas (gestation periode) bagi perusahaan yang mengembangkan industri hilir dan  industri hulu agribisnis, juga dapat menjadi insentif bagi perusahaan untuk mengembangkan agribisnis. 

    Kemudian untuk mempercepat pengembangan teknologi agribisnis dan peningkatan sumberdaya manusia, perlu kebijaksanaan pajak yang kondusif.  Perusahaan agribisnis yang mengalokasikan sebagian keuntungan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi (R & D) dan peningkatan kemampuan (SDM) perlu diberikan keringanan pajak atau diperhitungkan sebagai biaya (keuntungan yang tidak dikenakan pajak). Dengan kebijaksanaan pajak yang demikian diharapkan perusahaan agribisnis akan terangsang untuk memperkuat R & D dan Human Resources Development (HRD).

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar